Sebagaimana UU-RI No.20 Th.2003 di Pasal 19 ayat (2) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Serta pada Penjelasan UURI terkait ditulis : "Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Dan "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia." merupakan isi UUD 45 pada pasal 31 ayat (3).
Juga sebagaimana amanat Undang-Undang SISDIKNAS pada Pasal 5 ayat (5) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Sedangkan diantara warga negara Indonesia ada sebagian masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas (teristimewa wirausahawan / pegawai). Juga sebagian masyarakat yang mempunyai kemampuan uang / finansial terbatas.
Tujuan Universitas Mochammad Sroedji Jember menyelenggarakan Shift Class Program (Hybrid / Blended) ini
Dalam menjalankan amanat UU-NKRI No.20 Th.2003 serta UUD 45 pada Pasal 31 ini Universitas Mochammad Sroedji Jember menyelenggarakan Shift Class Program (Hybrid / Blended) ini dan menjalankan KOMITMEN SOSIAL. Yaitu dengan memberi kesempatan masyarakat alumnus/lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Poltek/Akademi, Sarjana (S-1) atau setaraf, dan sebagainya, baik yang memiliki waktu luang terbatas maupun mempunyai kemampuan uang / finansial terbatas, untuk menaikkan pendidikan (atau pindah prodi) ke program Sarjana (S-1) di prodi yang disenangi, secara patut dan bermutu berdasarkan keunggulan Universitas Mochammad Sroedji Jember. Juga Biaya studinya (silakan klik) dihitung sedemikian rupa dgn pertimbangan yang sangat penuh kesaksamaan sehingga terjangkau mhs, dikarenakan di samping diberi kemudahan dana / finansial berupa subsidi, juga dgn diberikannya bantuan program kredit biaya pendidikan/kuliah, agar dapat diangsur setiap bulan disesuaikan dgn kemampuan dana / finansial calon mahasiswa baru.
Sistem pendidikan Program S1 Shift Class (Hybrid / Blended) Universitas Mochammad Sroedji Jember diselenggarakan secara piawai (terampil) serta layak bagi pekerja yang sibuk dgn kariernya maupun bagi yang bukan pekerja. Di samping kuliah bertatap muka langsung dengan dosen / profesor, juga memanfaatkan bermacam-macam metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan pendidikan tinggi tepat pada waktunya.
Alumnus/lulusan Shift Class Program (Hybrid / Blended) Universitas Mochammad Sroedji Jember disempurnakan dgn kesanggupan untuk memanfaatkan teknologi informasi serta komunikasi untuk kebutuhannya, diperlengkapi ilmu serta pengetahuan, etika akademik dan profesi, kesanggupan dan kepiawaian untuk mengelola tim/organisasi secara komplit pada bidang yang berdasarkan bidang keahliannya, kesanggupan bekerjasama di dalam tim, kesanggupan memahami ilmu terhadap etika, beserta disempurnakan dgn kesanggupan memahami pengetahuan disesuaikan dgn bidang keilmuannya.
Alumnus/lulusan Shift Class (Hybrid / Blended) Universitas Mochammad Sroedji Jember kesanggupan penguasaan teori yang kuat beserta pengaplikasiannya, dan kesanggupan profesional serta cara pandang yang komplit; meningkatkan sikap mental terampil (piawai) yang berorientasi pada penuntasan masalah berdasar alur berpikir-sistem; mampu meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional paling mutakhir; memiliki kesanggupan melakukan beragam penelitian dasar maupun terapan.
Kompetensi dasar alumnus/lulusan Program S1 Shift Class (Hybrid / Blended) Universitas Mochammad Sroedji Jember yaitu mempunyai mutu serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; mampu menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu serta pengetahuan senantiasa maju dan berkembang; mampu menelusuri serta mengambil informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat senantiasa belajar.
Mhs serta Alumnus/lulusan Shift Class Program (Hybrid / Blended) Universitas Mochammad Sroedji Jember maupun Kuliah Reguler Universitas Mochammad Sroedji Jember, memiliki HAK AKADEMIK, GELAR, dan IJAZAH yang SAMA, serta mempunyai HAK untuk menggunakan gelarnya dan untuk menaikkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Tags (tagged): tujuan, penyelenggaraan, s1, hybrid, blended, shift, class, program, universitas, mochammad, sroedji, jember, tujuan penyelenggaraan, class program, mochammad sroedji, universitas mochammad sroedji, sroedji jember uuri, terkait ditulis, peserta, didik belajar sambil, blended menjalankan komitmen, pendidikan program, shift class hybrid, kepiawaian, mengelola, tim organisasi secara, sroedji jember, mempunyai, mutu integritas